Selasa, 18 Juni 2013

Pentingnya Perawatan Wajah dan Facial

  Pentingnya Perawatan Wajah dan Facial
  cuci_muka
cuci_muka
Syarat kecantikan seorang wanita adalah rangkaian kulit yang merona dan halus berseri.
Kulit yang bersih merupakan syarat utama untuk membuat kulit terlihat halus, muda dan sehat.
Jika anda tidak membersihkan kulit dengan benar, anda tidak akan bisa memiliki kulit yang cantik yang anda dambakan.
Anda perlu membersihkan kulit anda setiap pagi dan malam hari.
Pembersihan di pagi hari berguna untuk membuang minyak yang ada di permukaan dan membersihkan kulit mati ketika kita tidur.
Namun ingat, terlalu banyak pembersihan juga adalah tidak baik dan dapat menyebabkan lebih banyak masalah daripada memecahkannya.
Pada Waktu malam kita perlu pembersihan yang lebih menyeluruh.
Anda perlu membersihkan wajah dari semua kotoran yang telah menghinggap di wajah anda selama anda beraktivitas, serta membersihkan wajah dari semua make up yang anda gunakan sebelum Anda tidur.
Ketika anda tidur, Kulit Anda akan memperbaiki diri sendiri. jika ada sesuatu yang menghambat cara kerja kulit ini, maka akan terjadi masalah kulit.
disadur dari berbagai sumber oleh http://alhumairoh.wordpress.com

PENTINGNYA MERAWAT KULIT WAJAH DAN TUBUH

PENTINGNYA MERAWAT KULIT WAJAH DAN TUBUH


Bagi wanita diseluruh dunia memiliki wajah dan anggota tubuh yang

sehat adalah tujuan hidup. Bukan hanya kaum wanita saja..para lelakipun
mendambakannya. Siapa yang tidak ingin cantik/tampan? Siapa yang tidak
ingin memiliki kulit sehat dan lembut serta berkilau. Semua pasti ingin terlihat
cantik/tampan, apakah ia masih single atau sudah menikah, baik ia baru
beranjak remaja maupun sudah menjelang menepouse. Siapapun ingin terlihat
sehat, dengan kulit yang cerah, lembut dan bersinar.

Kini, semakin banyak orang yang menaruh perhatian lebih pada diri

sendiri. Dipermisalkan dulu perempuan cukup berkutat di dapur, sumur,
kasur, seperti pepatah jawa alias tidak jauh-jauh dari urusan rumah tangga
dan mengurus keluarga, kini perempuan bisa berkarir dan bersinar dengan
cemerlang. Kalau dulu permpuan sudah menikah tidak perduli dengan
penampilan fisiknya (psssstttt..katanya sih sudah laku!), ini tidak berlaku pada
jaman modern sekarang ini.

Nah, sekarang pertanyaannya mana yang akan anda pilih. Sehat atau

cantik/tampan?( coba direnungkan....adakah korelasinya? )

Dari jaman dulu sampai sekarang orang sering bertanya, organ tubuh

mana yang paling vital?. Dengan tegas orang akan menjawab jantung, otak,
paru-paru, hati, ginjal atau organ bagian tubuh lainnya. Itu semua gak ada
yang salah, semuanya benar. Tapi pernah kah anda berpikir bahwa kulit juga
mempunyai peranan penting. Kulit bukan hanya sekedar memegang peranan
melindungi tubuh dari sinar matahari dan hujan, namun kulit juga memegang
peranan yang sangat besar yaitu membungkus seluruh organ-organ dibagian
dalam tubuh kita. Semua syaraf, pembuluh darah dan seluruh organ-organ
tubuh. Bayangkan jika tidak ada kulit yang membungkus tubuh kita. Apakah
jantung,ginjal,paru,hati dapat berfungsi sebagaimana mestinya???.

Seorang pakar kulit dan kecantikan mengatakan “ kulit manusia

menyimpan berjuta keajaiban mengagumkan dan kami ingin agar semua orang

menyadarinya”. Kulit yang sehat dan terawat merupakan awal dari kesehatan

dan kecantikan kulit. Oleh karena itu makna perawatan kulit dikeseharian kita
demikian pentingnya. Bukan hanya membuat penampilan jadi menarik saja,
melainkan hal terpenting adalah untuk kesehatan kulit “ your skin is more
important in your life”. Kulit anda sangat penting dalam kehidupan anda,
apapun warna kulit dan jenis kelamin anda.

KULIT SEHAT, KULIT CANTIK


Di lingkungan yang semakin modern ini, problem kecantikan tak juga

teratasi, malah semakin bertambah. Hal tersebut juga berdampak pada solusi
untuk mengatasi seluruh problema yang timbul. Berbagai metode perawatan
kecantikan modern hadir ditengah-tengah masyarakat.

Kulit yang sehat akan terlihat berseri meskipun tanpa make up dan kulit

yang sehat akan terlihat berkilau dengan sendirinya, make up hanya berperan
sebagai reflector cahaya sehingga kulit terlihat lebih cantik.

Dr. Dyah Ellyaningsih SpKK, specialis kulit dan konsultan, mengatakan,

“kulit merupakan organ terluas dari bagian tubuh. Tak hanya itu, kulit juga
merefleksikan kesehatan seseorang. Kesehatan kulit juga mencerminkan
kesehatan emosi dan kesehatan organ lainnya.”

Kulit wajah yang sehat adalah kulit yang memiliki tekstur halus, pori-

pori kecil, terlihat bersih dan segar. ( dr. Dwi Asti Lestari )

Untuk mendapatkan kulit yang sehat bisa dibilang gampang-

gampang susah karena walaupun rajin membersihkan wajah, ada juga yang
mengeluhkan beberapa masalah kulit seperti jerawat ataupun kulit tampak
kering, berminyak, maupun kusam. Dalam hal ini cara perawatan dan produk
yang dipergunakan sangat menentukan. Bukan hanya itu, perawatan dari
dalam tubuhpun perlu kita kelola. Misalkan mengelola emosional, kesadaran
dan pikiran. Itu akan sangat menjadikan kulit dan kesehatan kita akan tampak
lebih bersinar.

dr. Dapper seorang dokter estetik medic, praktisi dan ahli spiritual

mengatakan “ seseorang yang ingin memiliki kecantikan yang diidam-idamkan,
bukan hanya merawat dengan perawatan dan produk luar saja. Tetapi juga

rawatlah dari dalam tubuhmu. Yang terbesar yaitu dari hati terdalammu.

Cara yang termudah yaitu sisihkan waktu sehari sekali di pagi hari sesudah
bangun tidur untuk bermeditasi sejenak ( silent metode ) sekitar 10 menit.
Bisa ditambahkan dengan membayangkan seluruh tubuhmu bersinar. Dan juga
Imbangi semuanya dengan makan dan minum yang bernutrisi”

Dengan cara perawatan, penggunaan produk yang tepat dan

perawatan dari dalam tubuh dengan meditasi dan makan minum yang
bernutrisi, kulit yang cantik/tampan, bersinar dan sehat akan sangat
memungkinkan untuk kita dapatkan.

“BEAUTIFUL IS YOUR MIRACLE”

Tips Kesehatan Mata Di Depan Komputer


Beberapa Tips Kesehatan Mata Di Depan Komputer
Tips Kesehatan Mata Di Depan Komputer
Tips kesehatan mata di depan komputer ada berbagai cara, namun biasa nya kita tidak tahu dengan jelas bagaimana cara yang tepat untuk mempraktekkannya atau meskipun sudah tahu caranya,
kita lebih memilih untuk mengabaikannya karena berfikir resiko yang akan di dapat masih dalam jangka panjang. Padahal kita tahu bahwa mata adalah organ yang sangat penting bagi kehidupan kita yang harus selalu di jaga agar tidak rusak.

Tips kesehatan mata di depan komputer ini perlu anda tahu sebab sangat penting untuk kesehatan mata. Penggunaan komputer yang terus-menerus dengan tata cara yang tidak tepat akan membuat mata merah, kering, pedih, gatal, pandangan tidak jelas / kabur dan kadang di sertai sakit kepala. Kita harus hati-hati karena kemungkinan besar itulah gejala awal tanda-tanda kerusakan mata yang apabila diabaikan dapat mengakibatkan mata kita bisa rusak secara permanen. Inilah tips tips kesehatan mata di depan komputer.
  •     Pertama, aturlah posisi monitor kurang lebih sekitar 3 cm lebih rendah dibandingkan letak mata, hal ini bertujuan supaya cahaya dari monitor dapat di batasi agar tidak mengenai bagian kornea sehingga mengurangi tekanan pada mata.
  •     Jangan memakai tingkat kecerahan layar monitor yang terlalu terang karena mata bisa cepat merah dan perih. Terkadang cahaya ruangan yang terlalu terang juga membuat kita merasa layar monitor terasa kurang terang sehingga kita terus menambah tingkat kecerahan layar, untuk mensiasatinya aturlah pencahayaan dalam ruangan sedikit lebih redup.
  •     Tips kesehatan mata di depan komputer berikutnya adalah mengistirahatkan mata secara teratur setiap 10-20 menit sekali, caranya alihkan pandangan dari komputer misalnya dengan melihat benda-benda yang ada disekeliling ruangan. Cara ini sangat baik di lakukan untuk membuat mata tidak cepat lelah.
  •     Mengonsumsi buah dan sayur yang baik untuk kesehatan mata, misalnya wortel, bayam, dan sayuran hijau lainnya. 

Senin, 17 Juni 2013

Kewajipan Menutup Aurat


Kewajipan Menutup Aurat

Ditulis oleh : Ummu Abdillah

Dewasa ini kita menyaksikan ramai wanita yang telah memakai tudung di tempat-tempat awam samada yang berjubah, berbaju kurung atau berseluar. Ini merupakan satu fenomena yang baik jika dibandingkan dengan zaman datuk nenek kita yang mana sukar untuk kita melihat para wanita memakai tudung. Namun begitu, ada juga sesetengah wanita di zaman ini yang kurang mengerti apakah pengertian sebenar menutup aurat. Sekadar memakai tudung di tempat-tempat awam telah disangkanya menutup aurat, sedangkan menutup aurat dan hanya memakai tudung melitupi kepala adalah dua perkara yang berbeza. Fenomena bertudung ini akan bertambah baik sekiranya para wanita memahami pengertian aurat dan bagaimana menutup aurat dengan sempurna serta mempraktikkannya dalam kehidupan seharian. Artikel ini akan cuba untuk mendefinisikan apakah aurat wanita yang sebenar dan penulis akan membawakan dalil yang menunjukkan kewajipan menutup aurat menurut al-Quran dan Sunnah, syarat-syarat pakaian yang menutup aurat menurut syara’ serta definisi mahram.
Kepentingan menutup aurat
                Mengapa manusia perlu menutup aurat? Dan mengapa urusan berpakaian ini tidak diserahkan kepada manusia? Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah pencipta kita, Dia lebih mengetahui perihal hambaNya lebih daripada hambaNya mengenali dirinya sendiri. Jika urusan pakaian ini diserahkan kepada manusia, nescaya ia boleh membawa kepada kerosakan. Kita lihatlah sendiri, sedangkan hukum pun telah ditetapkan, ramai wanita yang hampir sahaja bertelanjang di luar sana, apatah lagi jika hukum ini diserahkan kepada manusia. Setiap insan, baik lelaki mahupun wanita, perlulah berpegang teguh dengan pakaian syar’ie iaitu cara penutupan aurat yang telah ditetapkan oleh Allah. Tidak semestinya perihal berpakaian ini termasuk urusan keduniaan, maka kita sewenang-wenangnya boleh melanggar perintah ini. Seperti yang kita sedia maklum, Islam merupakan agama yang meliputi urusan akhirat dan dunia. Oleh itu, ketaatan merupakan suatu kewajipan bagi kita terhadap kedua-dua jenis urusan ini, baik ukhrawi mahupun duniawi.
Definisi aurat
Dari segi bahasa, aurat membawa maksud kecacatan atau keaiban pada sesuatu. Ia juga bermaksud apa jua yang ditutupi oleh manusia kerana rasa malu[1]. Manakala secara istilahnya, aurat bermaksud setiap anggota yang wajib ditutup dan haram untuk dilihat[2]. Di sini, penulis akan membincangkan apakah anggota yang wajib ditutup oleh seorang wanita Muslimah yang telah baligh. Apabila kita membincangkan aurat yang wajib ditutup, ia mempunyai cabang yang banyak; aurat di hadapan mahram, aurat di hadapan bukan mahram (ajnabi), aurat di hadapan suami, aurat di hadapan wanita Muslimah atau kafir. Tulisan ini secara khususnya akan membincangkan aurat yang wajib ditutup di hadapan bukan mahram. Definisi mahram dan penerangan lanjut mengenainya akan diterangkan kemudian di dalam penulisan ini.
Dalil wajibnya menutup aurat
                Kewajipan menutup aurat telah disebut oleh Allah Ta’ala di dalam al-Quran di beberapa tempat. Antaranya, Allah Ta’ala berfirman :
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Maksudnya : Katakanlah kepada wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangan mereka   dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutup kain tudung ke dadanya… (al-Nuur : 31)
Allah Ta’ala juga menyebut di dalam al-Quran :
وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Maksudnya : Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin kahwin (lagi), tiadalah dosa atas mereka menanggalkan pakaian (pakaian luar yang kalau dibuka tidak menampakkan aurat) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (al-Nuur : 60)
Seterusnya, Allah Ta’ala juga menyebut :
 يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Maksudnya : Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin : “Hendaklah mereka menghulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, kerana itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (al-Ahzab : 59)
Ini ialah perintah yang turun dari tujuh petala langit kepada para wanita Muslimah supaya memelihara aurat dan kehormatan mereka. Dan hendaklah para wanita bersegera untuk menyahut seruan Allah ini kerana ia merupakan tanda keimanan, kehambaan serta kepatuhan kita kepadaNya. Ayat-ayat suci ini diulas dan diperincikan dengan lebih lanjut oleh hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam supaya para wanita memahami bagaimanakah untuk menutup aurat seperti yang dikehendaki oleh agama dan bukannya menutup aurat mengikut syariat sendiri ataupun kemahuan sendiri.
Dalam masalah aurat ini, Dr. Abdul Karim Zaidan hafizhahullah mengatakan kaedah yang diguna pakai secara umumnya ialah : “Setiap aurat wanita wajib ditutup dan disembunyikan dari pandangan lelaki yang bukan mahram, dan anggota badan wanita yang bukan aurat boleh dinampakkan dan tidak perlu ditutup dari pandangan lelaki yang bukan mahram melainkan jika ada sebab-sebab tertentu”[3]. Apakah anggota badan wanita yang dikira aurat dan apa pula yang bukan aurat? Majoriti para ulama’ mengatakan bahawa seluruh anggota badan wanita ialah aurat kecuali muka dan kedua tapak tangannya. Ibn ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ‘kecuali yang (biasa) nampak daripadanya’ dari ayat 31 dalam surah al-Nuur sebagai muka dan tapak tangan[4].  Jadi setiap wanita Muslimah yang telah baligh wajib menutup seluruh anggota badannya dari pandangan lelaki yang bukan mahram kecuali muka dan kedua tapak tangannya.
Dalam sebuah hadis Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha maksudnya : “Asma’ binti Abi Bakr al-Siddiq masuk menemui Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam dan dia memakai pakaian yang nipis, Baginda shallallahu ‘alayhi wa sallam berpaling daripadanya dan berkata : ‘Wahai Asma’, sekiranya seorang wanita telah didatangi haid, anggota badannya tidak boleh diperlihatkan kecuali ini dan ini’, Baginda shallallahu ‘alayhi wa sallam mengisyaratkan ke mukanya dan kedua tapak tangannya”[5].
Syarat pakaian wanita Muslimah
Menutup aurat bukanlah juga semata-mata tidak menampakkan anggota badan kecuali muka dan tapak tangan, tetapi syariat Islam telah menetapkan beberapa syarat pada pakaian wanita Muslimah. Setiap syarat ini perlu dipatuhi supaya ianya memenuhi maksud menutup aurat itu sendiri. Jika salah satu syarat ini tidak dilaksanakan oleh seseorang wanita itu, maka ia tidak dikira sebagai menutup aurat.
Pertama; hendaklah pakaian itu melitupi seluruh badan kecuali anggota yang bukan aurat. Syarat ini telah dibahaskan serba-sedikit di atas. Di sini, penulis akan menyebutkan jenis-jenis pakaian wanita yang digunakan untuk menutup aurat.
1)       Khimar (tudung). Perkataan khimar ini ada disebutkan di dalam al-Quran dalam surah al-Nur ayat 31. Allah Ta’ala berfirman : وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ. Khimar bermaksud kain yang digunakan untuk menutup kepala. Disebutkan di dalam tafsir al-Qurtubi bahawa sebab ayat ini turun adalah kerana wanita pada masa itu memakai tudung dengan mengikatnya dan melabuhkannya ke belakang, oleh itu ia menampakkan leher dan telinga. Kemudian Allah memerintahkan supaya tudung tersebut dilabuhkan ke atas tempat potongan leher supaya ia menutup dada mereka[6]. Oleh itu, dari ayat ini serta sebab turunnya ayat ini, jelaslah seorang wanita Muslimah itu mesti memakai tudung dengan sempurna dengan tidak menampakkan leher, telinga dan dada.
2)       Jilbab. Perkataan jilbab disebut di dalam al-Quran dalam surah al-Ahzab ayat 59. Allah Ta’ala berfirman : يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا. Ibn al-‘Arabi rahimahullah berkata mengenai tafsir ayat di atas : ‘Manusia berselisih pendapat mengenai makna ‘jilbab’ dengan lafaz yang saling menghampiri maknanya antara satu sama lain. Secara umumnya, ia adalah baju yang dipakai untuk menutup seluruh anggota badan’[7]. Jilbab atau dalam erti kata lainnya, pakaian yang menutup aurat wanita itu wajib dipakai ketika keluar dari rumah supaya aurat wanita terlindung dari pandangan lelaki ajnabi. Selain itu, ia juga wajib dipakai walaupun di dalam rumah sekiranya ada lelaki yang bukan mahram. Ini adalah satu perkara yang sering disalah fahami oleh wanita zaman sekarang. Mereka beranggapan bahawa menutup aurat itu hanya apabila keluar dari rumah sedangkan aurat itu perlu ditutup dari terlihat oleh lelaki yang bukan mahram, tidak kiralah walau di mana jua pun tempatnya.
Kita telah mengetahui bahawa wanita wajib menutup seluruh anggota badannya kecuali muka dan tapak tangan, adakah ini bermakna panjang kain wanita itu tiada hadnya dan dia boleh melabuhkannya sesuka hati? Kita lihat suatu hadis yang berbunyi : ‘Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha isteri Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam berkata kepada Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam ketika Baginda menyebut mengenai kain sarung (larangan melabuhkannya bagi lelaki) : Bagaimana pula dengan wanita wahai Rasulullah? Baginda berkata : Labuhkanlah ia sejengkal. Ummu Salamah berkata : Jadi akan terlihatlah kaki kami. Baginda berkata lagi : Labuhkanlah sehasta dan tidak boleh lebih dari itu[8]. Maksud hadis ini ialah wanita boleh melabuhkan kainnya dengan kadar sehasta dari paras tengah betis dan tidak boleh lebih dari itu kerana hadis ini telah jelas melarangnya. Pada zaman Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, para wanita melabuhkan kain untuk menutup kedua kakinya.
Kedua; hendaklah pakaian itu tebal dan tidak nipis. Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam berkata : ‘Dua golongan dari ahli neraka yang tidak pernah aku lihat : satu kaum yang mempunyai cemeti seperti ekor lembu, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita yang berpakaian tetapi bertelanjang, mereka jauh dari ketaatan kepada Allah serta mengajar yang lain tentang perbuatan mereka (tidak menutup aurat), kepala mereka seperti bonggol unta, mereka ini tidak masuk syurga dan tidak mencium bau syurga sedangkan bau syurga itu dapat dihidu dari jarak ini dan ini’[9].
                Hadis ini menunjukkan bahawa haramnya bagi seorang wanita untuk memakai pakaian yang nipis yang menampakkan warna kulit. Ibn Abd al-Barr berkata : ‘Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam memaksudkan wanita yang memakai pakaian yang nipis yang menyifatkan badan mereka serta tidak menutupinya, mereka ini secara namanya berpakaian tetapi pada hakikatnya bertelanjang’[10].
                Ketiga; hendaklah pakaian itu longgar dan tidak ketat. Pakaian yang ketat dan menampakkan susuk tubuh wanita tidak memenuhi maksud menutup aurat kerana ia boleh membangkitkan syahwat dan mendatangkan fitnah serta kerosakan. Pakaian yang ketat tetap dilarang walaupun ianya tebal dan tidak nipis. Dalam sebuah hadis dari Ibn Usamah bin Zaid dari bapanya, beliau berkata : ‘Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam memakaikan aku qubtiyyah (sejenis pakaian dari Mesir yang nipis berwarna putih)  yang tebal, yang dihadiahkan oleh Dihyah al-Kalbi. Lalu aku memakaikannya pada isteriku. Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam berkata kepadaku : ‘Mengapa kamu tidak memakai qubtiyyah?’ Aku berkata : ‘Wahai Rasulullah, aku telah memakaikannya pada isteriku’. Baginda shallallahu ‘alayhi wa sallam berkata : ‘Pergilah kepadanya dan suruhlah dia memakai ghilalah[11] di bawahnya, sesungguhnya aku takut ia akan menampakkan susuk tubuhnya’[12].
                Apakah faedahnya memakai pakaian lain di dalam sedangkan baju tersebut adalah tebal? Ini kerana ada baju yang boleh menampakkan susuk tubuh walaupun ia tebal kerana tekstur baju tersebut yang lembut dan licin. Maka oleh itu, wanita perlulah memakai pakaian lain di dalamnya supaya tidak menampakkan lekuk tubuh. Begitu juga jika pada asalnya baju tersebut memang ternyata ketat dan mengikut bentuk tubuh badan, maka ia juga tidak memenuhi syarat menutup aurat dan seorang wanita Muslimah tidak boleh berpakaian sedemikian rupa.
                Keempat; pakaian tersebut tidak menyerupai pakaian lelaki. Ibn ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata : ‘Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam melaknat lelaki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai lelaki’[13]. Apabila dalam suatu hadis menyebut perkataan ‘laknat’, ini membawa maksud bahawa perbuatan itu merupakan suatu dosa yang besar. Terdapat banyak lagi hadis yang melarang lelaki menyerupai wanita dan wanita menyerupai lelaki. Ibn Hajar rahimahullah menjelaskan bahawa perkara yang dilarang serupa antara lelaki dan wanita ialah pakaian, perhiasan, cara bercakap dan cara berjalan[14].
Definisi mahram
                Adalah amat penting bagi para wanita untuk mengetahui siapakah mahram mereka supaya mereka dapat menjaga aurat dari terlihat oleh orang yang tidak sepatutnya. Mahram ialah lelaki yang haram dikahwini oleh seseorang wanita buat selama-lamanya contohnya bapa kepada si perempuan. ‘Kemahraman’ seseorang itu boleh terjadi sebab nasab (keturunan), penyusuan atau al-mushoharah (disebabkan oleh perkahwinan).
                Mahram dari sebab keturunan disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam ayat 31 surah al-Nur.  Mereka ialah :
  1. Bapa; iaitu bapa dan ke atas (datuk, moyang dan seterusnya) kepada si perempuan, samada dari sebelah bapa atau ibunya.
  2. Anak lelaki; iaitu anak kepada si perempuan. Termasuk di dalamnya ialah anak lelaki kepada anak (cucu) dan ke bawah, samada daripada anak lelaki atau perempuan.
  3. Adik-beradik lelaki; samada daripada yang seibu dan sebapa, atau seibu sahaja atau sebapa sahaja.
  4. Anak lelaki kepada adik-beradik lelaki dan ke bawah.
  5. Anak lelaki kepada adik-beradik perempuan dan ke bawah.
  6. Bapa saudara dari sebelah ibu dan bapa; mereka adalah mahram yang disebabkan keturunan walaupun tidak disebutkan dalam ayat 31 surah al-Nur. Ini kerana mereka menduduki tempat ibubapa. Bapa saudara turut dipanggil bapa; ini direkodkan dalam al-Quran dalam surah al-Baqarah ayat 133, apabila anak-anak Nabi Yaakob ‘alayhis-salam berkata : ‘Kami (akan) menyembah Tuhanmu dan Tuhan bapa-bapamu (iaitu) Ibrahim, Isma’il dan Ishaq..’. Nabi Isma’il ‘alayhis-salam adalah bapa saudara kepada anak-anak Nabi Yaakob ‘alayhis-salam.
Manakala mahram yang disebabkan oleh penyusuan pula disebut dalam suatu hadis dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata : Selepas turunnya ayat hijab, Aflah, saudara kepada Abu Qu’ais, meminta izin daripadaku untuk masuk, aku berkata : Aku tidak akan benarkan sehinggalah aku minta izin daripada Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam, ini kerana bukan Abu Qu’ais yang menyusukan aku tetapi isterinya yang telah menyusukan aku. Kemudian Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam masuk kepadaku, lalu aku berkata kepada Baginda : Aflah, saudara Abu Qu’ais meminta izin kepadaku tetapi aku tidak benarkan sehinggalah aku meminta izin darimu. Lalu berkata Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam : ‘Apa yang menghalang engkau untuk membenarkan bapa saudaramu masuk kepadamu?’ Aku berkata : Wahai Rasulullah, sesungguhnya bukan lelaki itu yang menyusukan aku tetapi isteri Abu Qu’ais yang menyusukan aku. Baginda shallallahu ‘alayhi wa sallam berkata : ‘Izinkanlah dia, sesungguhnya dia adalah bapa saudaramu’. Berkata ‘Urwah : Oleh itu, ‘Aisyah mengatakan apa yang haram disebabkan keturunan itu adalah haram juga disebabkan penyusuan[15].
Dan mahram yang disebabkan oleh mushoharah bermaksud mahram yang disebabkan oleh perkahwinan. Contohnya, bapa kepada si suami (bapa mertua) menjadi mahram dan haram berkahwin dengannya selama-lamanya walaupun perempuan tadi telah bercerai dengan suaminya. Begitu juga anak lelaki kepada si suami yang datang daripada isterinya yang lain juga menjadi mahram kepada perempuan tadi. Dan suaminya juga menjadi mahram kepada ibu perempuan.
Inilah serba-sedikit perincian mengenai hukum-hakam dalam menutup aurat. Semoga para wanita Muslimah dapat memahami apakah tuntutan syara’ yang sebenar dalam kewajipan mereka untuk menutup aurat dan semoga setiap butir ilmu ini dijadikan amalan dan praktikal dalam kehidupan seharian. Allahu’alam.

Dalil-dalil Tentang Wajibnya Memakai Hijab

Berikut ini adalah dalil-dalil tentang wajibnya memakai Hijab menurut Al-Qur’an dan Hadits dan penafsiran para Sahabat dan Fuqaha (Ahli Fiqih) Hukum Jilbab dan Hijab:

Dari Khalid bin Duraik: ‘’Aisyah RA, berkata: ‘’Suatu hari, asma binti abu bakar menemui Rasulullah SAW dengan menggunakan pakaian tipis, beliau berpaling darinya dan berkata: ‘’wahai asma’’ jika perempuan sudah mengalami haid, tidak boleh ada anggota tubuhnya yang terlihat kecuali ini dan ini, sambil menunjuk ke wajah dan kedua telapak tangan.’’ (HR. Abu Daud).

Aurat wanita yang tidak boleh terlihat di hadapan laki-laki lain (selain suami dan mahramnya) adalah seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini berdasarkan dalil hadits di atas dan ayat ayat berikut.

1. Al-Qur’an surah An-Nur ayat 31, “Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumurnya (Indonesia: hijab) ke dadanya….” Ayat ini menegaskan empat hal:

a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah.b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.

c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.

Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab, jika perhiasannya saja dilarang untuk ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Menurut Ibnu Umar RA yang biasa nampak adalah wajah dan telapak tangan.

d. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada. Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala. Atau, dalam bahasa kita disebut hujab. Ini menunjukkan bahwa kepala dan dada adalah juga termasuk aurat yang harus ditutup. Berarti tidak cukup hanya dengan menutupkan hijab pada kepala saja dan ujungnya diikatkan ke belakang. Tetapi, ujung jilbab tersebut harus dibiarkan terjuntai menutupi dada.

2. Hadits riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata, “Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil balig) maka tidak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR Abu Daud dan Baihaqi).

Hadits ini menunjukkan dua hal:

1.  Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.

2. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat. Dari kedua dalil di atas, jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adalah wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa. Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat shalat saja atau ketika hadir di pengajian, namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya.

Pembaca yang budiman, jika memperhatikan realita arus kehidupan dunia yang penuh dengan godaan, terkadang saudariku merasa malu menggunakan pakaian muslimah, dengan beberapa alasan:

1.      Malu, terkadang ada muslimah yang sudah paham tentang arti dan kewajiban memakai jilbab syar’i tetapi masih dihantui perasaan malu terhadap teman, keluarga dan lingkungan. Pesan untuk saudari-saudariku yang cantik harapan umat” jangan malu dalam menjalankan Syariat Islam sebab itulah jalan yang lurus tapi malulah jika tidak taat kepada syariat Allah”

2.      Takut dicap teroris, seiring perputaran kehidupan yang canggih anak manusia maju memasuki era globalisasi maka kebanyakan perbuat-perbuat teror yang dilakukan oleh oknum dan salah dalam mengartikan jihad sehingga pada akhirnya setiap ada teror terbukti atau tidak biasanya dituduhkan kepada muslin/muslimat, sehingga terkadang ada ibu rumah tangga yang melarang anaknya untuk memakai jilbab syar’i. “Pesan, tidak usah takut dicap teroris sebab Allah bersama kita’’ kalaupun polri atau Amerika sekalipun menuduh kita yang tidak-tidak lalu kemudian diadili maka engkau mati syahid sebab mempertahankan keimanan dan difitnah.

Setelah membahas beberapa dalil di atas telah jelas bahwa dalam berpakaian saat ini ada beberapa kriteria atau syarat. Syarat-syarat pakaian penutup aurat wanita pada dasarnya seluruh bahan, model, dan bentuk pakaian boleh dipakai, asalkan memenuhi syarat-syarat berikut.

1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

2. Tidak tipis dan transparan. (Sesuai hadits di atas)

3. Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk tubuh (tidak ketat).

4. Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki.

Teruntuk saudari-saudariku yang cantik, yang peduli pada diri sendiri atas kehidupan akhirat pakailah pakaian yang sesuai syariat Allah, insya Allah engkau bahagia dunia dan akhirat sebab hati ini akan tenteram jika melaksanakan syariat Islam. Jika memakai pakaian yang tidak sesuai syariat saya yakin bahwa sebenarnya dalam hati kecil kita berkata sebenarnya aku suka berpakaian syariat tapi pikiran dan hawa nafsu ingin berpakaian yang tidak sesuai syariat Allah.

Pakaian muslimah sekarang kebanyakan membungkus bukan menutup, perbedaan membungkus dan menutup, contoh menutup itu berpakaian tapi lekuk-lekuk masih sangat terlihat, transparan, akibat pakaian kekecilan dan ketat dikategorikan membungkus. Sedangkan menutup, berpakaian dengan baik rapi tanpa tidak menampakkan model-model lekuk-lekuk tubuh alias tidak ketat.

Teringat salah satu artikel ww.arrahmah.com berikut bunyinya:

Renungan buat Muslimah yang belum ingin menutup auratnya dengan Hijab

Beralasan belum siap berjilbab karena yang penting hatinya dulu diperbaiki?

Kami jawab, ”Hati juga mesti baik. Lahiriyah pun demikian. Karena iman itu mencakup amalan hati, perkataan dan perbuatan. Hanya pemahaman keliru yang menganggap iman itu cukup dengan amalan hati ditambah perkataan lisan tanpa mesti ditambah amalan lahiriyah. Iman butuh realisasi dalam tindakan dan amalan”

Beralasan belum siap berjilbab karena mengenakannya begitu gerah dan panas?

Kami jawab, ”Lebih mending mana, panas di dunia karena melakukan ketaatan ataukah panas di neraka karena durhaka?” Coba direnungkan!

Beralasan lagi karena saat ini belum siap berjilbab?

Kami jawab, ”Jika tidak sekarang, lalu kapan lagi? Apa tahun depan? Apa dua tahun lagi? Apa jika sudah keriput dan rambut ubanan? Inilah was-was dari setan supaya kita menunda amalan baik. Mengapa mesti menunda berhijab? Dan kita tidak tahu besok kita masih di dunia ini ataukah sudah di alam barzakh, bahkan kita tidak tahu keadaan kita sejam atau semenit mendatang. So … jangan menunda-nunda beramal baik. Jangan menunda-nunda untuk berjilbab.”

Perkataan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berikut seharusnya menjadi renungan:

“Jika engkau berada di waktu sore, maka janganlah menunggu pagi. Jika engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu waktu sore. Manfaatkanlah masa sehatmu sebelum datang sakitmu dan manfaatkanlah hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari no. 6416). Hadits ini menunjukkan dorongan untuk menjadikan kematian seperti berada di hadapan kita sehingga bayangan tersebut menjadikan kita bersiap-siap dengan amalan shalih.

Subhanallah…

Masihkah kamu ragu wahai Ukhti fillah untuk menutup kemolekan tubuhmu dengan hijab? masihkah?  Ingatlah, sesungguhnya api neraka akan membakar tubuh yang kau sajikan untuk lelaki hidung belang, kau bisa beralasan ini dan itu, Demi Allah, sesungguhnya, kita tak akan mampu menebak kapan nyawa ini akan diambil oleh Malaikat Maut! Innalillahi waa inna ialaihi rojiun. Demikianlah artikel yang sempat saya kutip.

Jadi, terus terang saja mata ini sudah sering kali dibelokkan oleh syetan, sebab di manapun saya berada baik di luar Negeri ataupun dalam Negeri begitu banyak wanita muslimah yang tidak menyadari hal ini. Lelaki hidung belang seenaknya menyajikan pesona yang tak pantas.

Saudariku yang muslimah, yakinlah bahwa syariat mengatur kehidupan kita, itu semua teruntuk kebaikan dan kemashlahatan dunia dan akhirat, tidak akan ngaruh kekokohan Allah sebagai Tuhan, jika saudariku berhijab syar’i atau tidak, hasilnya akan kembali kepada diri pribadi kita masing-masing. Mohon maaf dengan sebesar-besarnya jika bahasa-bahasa yang digunakan terlalu over sebab ini semua agar mudah dipahami tak ada niat kecuali saling mengingatkan, wallahu a’lamu bishowab.
Ditulis oleh: Nuril Kessel -
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Info / Jilbab Syar'i dengan judul Dalil-dalil Tentang Wajibnya Memakai Hijab. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://hautebotique.blogspot.com/2013/01/Dalil-dalil-Tentang-Wajibnya-Memakai-Hijab.html. Jangan lupa share ke teman-teman ya.

Selasa, 11 Juni 2013

Pola Hidup Sehat Rasulullah

Pola Hidup Sehat Rasulullah


Kesehatan adalah susuatu yang sangat berharga. Kita wajib menjaganya. Salah satu yang bisa kita lakukan untuk menjaga kesehatan adalah dengan Pola Hidup Sehat. Nah, seperti yang kita ketahui Rasulullah adalah teladan kita. Oleh karena itu, patut kita meniru Pola Hidup Sehat Rasulullah.
Pola Hidup Sehat Rasulullah
Berikut ini adalah Tips Kesehatan atau Pola Hidup Sehat Rasulullah menurut Prof. Dr. Mustofa Romadhon berdasarkan berbagai riwayat yang bisa dipercaya, adalah sebagai berikut :
1. Beliau bangun sebelum subuh untuk Qiymul lail, sehingga asupan awal ke tubuh beliau adalah udara sepertiga malam terakhir. Para pakar kesehatan menyatakan bahwa udara pada waktu ini sangat kaya akan oksigen, sehingga sangat bermanfaat untuk optimalisasi metabolisme tubuh, yang berpengaruh terhadap vitalitas seseorang dalam aktivitasnya sehari penuh. Itulah sebabnya orang yang yang memulai aktivitas dengan bangun subuh, biasanya menjalani hari dengan penuh semangat dan optimis.
2. Di pagi hari, Beliau menggunakan siwak untuk kesehatan mulut dan giginya. Siwak mengandung fluor alami yang sangat bermanfaat untuk kesehatan gigi dan gusi. Saat ini, ekstrak siwak dapat kita temui dalam pasta gigi, sehingga mudah untuk kita gunakan

Selasa, 04 Juni 2013

TEORI DASAR KELISTRIKAN

Pengertian dan Teori Dasar Listrik
Menurut Wikipedia, Listrik adalah kondisi dari partikel subatomik tertentu, seperti elektron dan proton, yang menyebabkan penarikan dan penolakan gaya di antaranya. Atau menurut pengertian lainnya, Listrik adalah sumber energi yang disalurkan melalui kabel. Listrik memungkinkan terjadinya banyak fenomena fisika yang dikenal luas, seperti petir, medan listrik, dan arus listrik. Listrik digunakan dengan luas di dalam aplikasi-aplikasi industri seperti elektronik dan tenaga listrik.
Listrik memberi kenaikan terhadap empat gaya dasar alami (gaya gravitasi, gaya elektromagnetisme, gaya nuklir lemah dan gaya nuklir kuat). “Jumlah listrik” juga dikenal dengan istilah “Muatan Listrik” atau “Jumlah Muatan”. Ada dua jenis muatan listrik: positif dan negatif. Melalui eksperimen, muatan-sejenis saling menolak dan muatan-lawan jenis saling menarik satu sama lain.
Jika listrik mengalir melalui bahan khusus, misalnya dari wolfram dan tungsten, cahaya pijar akan dipancarkan oleh logam itu. Bahan-bahan seperti itu dipakai dalam bola lampu (bulblamp atau bohlam). Setiap kali listrik mengalir melalui bahan yang mempunyai hambatan, maka akan dilepaskan panas. Semakin besar arus listrik, maka panas yang timbul akan berlipat. Sifat ini dipakai pada elemen setrika dan kompor listrik.
Aliran listrik mengalir dari saluran positif ke saluran negatif. Dengan listrik arus searah jika kita memegang hanya kabel positif (tapi tidak memegang kabel negatif), listrik tidak akan mengalir ke tubuh kita (kita tidak terkena strum). Demikian pula jika kita hanya memegang saluran negatif.
Sedangkan pada listrik arus bolak-balik, listrik juga bisa mengalir ke bumi (atau lantai rumah). Hal ini disebabkan oleh sistem perlistrikan yang menggunakan bumi sebagai acuan tegangan netral (ground). Karena itu jika kita memegang sumber listrik dan kaki kita menginjak bumi atau tangan kita menyentuh dinding, membuat listrik mengalir dari tangan ke kaki sehingga kita akan mengalami kejutan listrik (“terkena strum”).
Daya listrik dapat disimpan, misalnya pada sebuah aki atau batere. Listrik yang kecil, misalnya yang tersimpan dalam batere, tidak akan memberi efek setrum pada tubuh. Pada aki mobil yang besar, biasanya ada sedikit efek setrum, meskipun tidak terlalu besar dan berbahaya. Listrik mengalir dari kutub positif batere/aki ke kutub negatif. Untuk informasi Arus Listrik dan “Setrum”, silakan baca Konsep dan Pengertian Arus dan Tegangan pada Rangkaian Listrik.

Manfaat Listrik
Listrik tidak bisa dipisahkan dari manusia. Sebagian besar kegiatan manusia kini bergantung pada listrik, baik yang sifatnya primer maupun sekunder. Listrik juga sangat penting dalam kehidupan pribadi, sosial, pendidikan, perdaganan, dan lini-lini kehidupan lainnya.
- Kebutuhan Primer: Pompa air listrik, handphone, alat penerangan rumah, penanak nasi listrik, setrika listrik,  dll.
- Kebutuhan Sekunder: Komputer, Televisi, peralatan media pendidikan, dll.

Sejarah Penemuan Listrik
Sejarah tentang penemu listrik ada beberapa versi. Versi yang pertama, listrik sudah ditemukan pada zaman mesir kuno. Versi yang kedua, Listrik ditemukan oleh Thales dari Melitus. Dan Versi yang ketiga, Listrik ditemukan oleh Faraday.

Versi Pertama (Zaman Mesir Kuno)
Teori bahwa listrik dikenal dan digunakan dalam zaman kejayaan Eropa ternyata keliru, orang Mesir lah yang menemukannya tetapi orang eropa hanya mempopulerkan. Kunci untuk seluruh teori ini terletak beberapa ratus kilometer timur Mesir, di Irak. Ada beberapa pot aneh yang ditemukan. Beberapa kedap air berisi silinder tembaga, dilem ke dalam lubang dengan aspal. Di tengah silinder itu ada sebuah batang besi. Para penggali menemukan pot pertama pada tahun 1936 yakin: ini adalah elemen galvanik, baterai yang primitif. Rekonstruksi memang menunjukkan bahwa adalah mungkin untuk menciptakan listrik dengan itu.
Fakta kembali ditemukan dalam kuil di Dendera, beberapa puluhan kilometer utara Luxor, beberapa ahli menemukan cahaya. Seorang insinyur listrik Norwegia melihat objek ditampilkan pada relief di bagian atas halaman ini bisa bekerja sebagai lampu. Seorang rekan Austria mampu membangun sebuah model kerja, dan dua penulis terkenal di AAS, Peter Krassa dan Rainer Habeck, bahkan bisa bekerja di luar teori yang nyata saat ini.
Setelah dua potong bukti telah dieliminasi sekarang kita harus melihat lebih dekat pada obyek itu sendiri. Petunjuk “teknis”, uraian berikut menjelaskan ilmu pengetahuan Mesir tentang listrik. Buku ” Lights of the Pharaohs ” oleh penulis Austria Krassa & Habeck mereka menulis ringkasan tesis yang paling populer. Setelah membaca buku yang awam mungkin bertanya, mengapa Mesir Kuno membiarkan seperti sampah tentang sejarah Mesir, karena tampaknya sejarah Mesir benar-benar berbeda. Sebagian besar dari sejarah Mesir menurut penulis mengungkap penemuan bebas.
Lampu Listrik Versi Mesir Kuno
  1. Priest
  2. ionised fumes
  3. electric discharge (snake)
  4. Lamp socket (Lotos)
  5. Cable (Lotos stem)
  6. Air god
  7. Isolator (Djed-Pillar)
  8. Light bringer Thot with knifes
  9. Symbol for “current”
  10. nverse polarity (Haarpolarität +)
  11. Energy storage (electrostatic Generator?)
Atas dasar gambar inilah insinyur W. Garn membangun sebuah perangkat kerja yang benar-benar memberi kejelasan. Dalam buku Krassa/Habeck dia memberi sketsa (berdasarkan gambar di atas) dan deskripsi berikut:

“If we evacuate a glass bulb with two metal parts reaching into it (B), (C), we can see a discharge at much lower levels, depending on the size of the glass balloon (D). At a pressure of about 40 t (tonnes) (40 mm of mercury) a snakelike light filament meanders from one metal part to the other (E). If we evacuate further, the light filament grows wider until it fills the whole glass balloon. This is exactly what we see in on the pictures in the subterranean chambers of the Hathor sanctuary.”
Ini adalah dasar dari interpretasi teknis. Kedengarannya logis, bisa dipahami. Anda mungkin telah memperhatikan bahwa saya menekankan kata “two” di komentar Garns. Mengapa? Karena “dua” adalah kata kunci. Secara “normal” lampu membutuhan dua elektroda untuk menghasilkan cahaya, bola lampu sederhana atau Garn-konstruksi.

Versi Kedua (Thales)
Sejarah awal ditemukannya listrik adalah oleh seorang cendikiawan Yunani yang bernama Thales, yang mengemungkakan fenomena batu ambar yang bila digosok – gosokkan akan dapat menarik bulu sebagai fenomena listrik. Kemudian setelah bertahun – tahun semenjak ide Thales dikemukakan, baru kemudian muncul lagi penapat – pendapat serta teori -teori baru mengenai listrik seperti yang diteliti dan dikemukakan oleh William Gilbert, Joseph priestley, Charles De Coulomb, AmpereMichael Farraday, Oersted, dll.
Dalam hal kelistrikan, memang banyak tokoh yang telah berpartisipasi. Sebut saja de Coulomb, Alesandro Volta, Hans C. Cersted, dan Andre Marie Ampere. Mereka ini dianggap “jago-jago” terbaik di bidang listrik. Namun, dari semua itu, orang tak boleh melupakan satu nama yang sangat berjasa dan dikenal sebagai perintis dalam meneliti tentang listrik dan magnet. Dialah Michael Faraday, seorang ilmuwan asal Inggris.

Versi Ketiga (Faraday)
Michael Faraday adalah ilmuwan Inggris yang mendapat julukan “Bapak Listrik”, karena berkat usahanya listrik menjadi teknologi yang banyak gunanya. Faraday lahir 22 September 1791 di Newington, Inggris. Ia mempelajari berbagai bidang ilmu pengetahuan, termasuk elektromagnetisme dan elektrokimia. Dia juga menemukan alat yang nantinya menjadi pembakar Bunsen, yang digunakan hampir di seluruh laboratorium sains sebagai sumber panas yang praktis.
Untuk membantu ekonomi keluarga, pada usia 14 tahun Faraday bekerja sebagai penjilid buku sekaligus penjual buku. Di sela-sela pekerjaannya ia manfaatkan untuk membaca berbagai jenis buku, terutama ilmu pengetahuan alam, fisika, dan kimia.
Ketika umurnya menginjak 20 tahun, dia mengikuti ceramah-ceramah yang diberikan oleh ilmuwan Inggris kenamaan. Salah satunya adalah Sir Humphry Davy, seorang ahli kimia yang juga kepala laboratorium Royal Institution. Selama mengikuti ceramah, Faraday membuat catatan dengan teliti dan menyalinnya kembali dengan rapi apa yang didengarnya. Kemudian, berkas catatan itu ia kirimkan kepada Humphry Davy disertai lamaran kerja. Ternyata sang dosen tertarik dan mengangkat Faraday sebagai asistennya di Laboratorium Universitas terkenal di London. Saat itu dia berusia 21 tahun.
Di bawah bimbingan Davy, Faraday menunjukkan kemajuan pesat. Awalnya, ia hanya bekerja sebagai seorang pencuci botol. Tetapi, berkat kegigihannya dalam belajar, hanya dalam waktu relatif singkat, ia dapat membuat penemuan-penemuan baru atas hasil kreasinya sendiri, yaitu menemukan dua senyawa klorokarbon dan berhasil mencairkan gas klorin dan beberapa gas lainnya. Berkat kepandainnya pula, Faraday dapat berhubungan dengan para ahli ternama, seperti Andre Marie Ampere. Di samping itu, ia juga mendapat kesempatan berkeliling Eropa bersama Davy. Pada kesempatan itu, Faraday mulai membangun pengetahuannya yang praktis dan teoritis.
Davy memiliki pengaruh besar dalam pemikiran Faraday dan telah mengantarkan Faraday pada penemuan-penemuannya. Penemuan Faraday pertama yang penting di bidang listrik terjadi tahun 1821. Dua tahun sebelumnya Oersted telah menemukan bahwa jarum magnet kompas biasa dapat beringsut jika arus listrik dialirkan dalam kawat yang tidak berjauhan. Dari temuan ini, Faraday berkesimpulan, jika magnet diketatkan, yang bergerak justru kawatnya. Bekerja atas dasar dugaan ini, dia berhasil membuat suatu skema yang jelas di mana kawat akan terus-menerus berputar berdekatan dengan magnet sepanjang arus listrik dialirkan ke kawat.
Sesungguhnya, dalam hal ini Faraday sudah menemukan motor listrik pertama, suatu skema pertama penggunaan arus listrik untuk membuat sesuatu benda bergerak. Betapa pun primitifnya, penemuan Faraday ini merupakan “nenek moyang” dari semua motor listrik yang digunakan dunia sekarang ini. Sejak penemuannya yang pertama pada tahun 1821, Michael Faraday si ilmuwan autodidak ini namanya mulai terkenal. Hasil penemuannya dianggap sebagai pembuka jalan dalam bidang kelistrikan.

Pengertian Memori komputer

Pengertian Memori komputer

Memori merupakan bagian dari komputer yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan informasi yang harus diatur dan dijaga sebaik-baiknya. Memori biasanya disebut juga dengan istilah : computer storage, computer memory atau memory, merupakan piranti komputer yang digunakan sebagai media penyimpan data dan informasi saat menggunakan komputer. Memory merupakan bagian yang penting dalam komputer modern dan letaknya di dalam CPU (Central Processing Unit). Sebagian besar komputer memiliki hirarki memori yang terdiri atas tiga level, yaitu:
physical Register di CPU, berada di level teratas. Informasi yang berada di register dapat diakses dalam satu clock cycle CPU.
Primary Memory (executable memory), berada di level tengah. Contohnya, RAM. Primary Memory diukur dengan satu byte dalam satu waktu, secara relatif dapat diakses dengan cepat, dan bersifat volatile (informasi bisa hilang ketika komputer dimatikan). CPU mengakses memori ini dengan instruksi single load dan store dalam beberapa clock cycle.
Secondary Memory, berada di level bawah. Contohnya, disk atau tape. Secondary Memory diukur sebagai kumpulan dari bytes (block of bytes), waktu aksesnya lambat, dan bersifat non-volatile (informasi tetap tersimpan ketika komputer dimatikan). Memori ini diterapkan di storage device, jadi akses meliputi aksi oleh driver dan device.
JENIS MEMORI (MEDIA PENYIMPANAN)
Memori merupakan media penyimpanan data pada komputer, yang mana media penyimpanan data dalam computer dibagi menjadi 2 jenis yaitu :
A. MEMORI INTERNAL
Memori jenis ini dapat diakses secara langsung oleh prosesor. Memori internal memiliki fungsi sebagai pengingat. Dalam hal ini yang disimpan di dalam memori utama dapat berupa data atau program. Memori biasa terbagi dibedakan menjadi dua macam: ROM dan RAM. Selain itu, terdapat pula memori yang disebut CACHE MEMORI, CMOS, DRAM, SDRAM, DIMM.
  1. ROM (Read-Only-Memory a.k.a firmware)
    Adalah jenis memori yang isinya tidak hilang ketika tidak mendapat aliran listrik dan pada awalnya isinya hanya bisa dibaca. ROM pada komputer disediakan oleh vendor komputer dan berisi program atau data. Di dalam PC, ROM biasa disebut BIOS (Basic Input/Output System) atau ROM-BIOS.
  2. CMOS (Compmentary Meta-Oxyde Semiconductor).
    Adalah jenis cip yang memerlukan daya listrik dari baterai. Cip ini berisi memori 64-byte yang isinya dapat diganti. Pada CMOS inilah berbagai pengaturan dasar komputer dilakukan, misalnya peranti yang digunakan untuk memuat sistem operasi dan termasuk pula tanggal dan jam sistem. CMOS merupukan bagian dari ROM.
  3. RAM (Random-Access Memory).
    Adalah jenis memori yang isinya dapat diganti-ganti selama komputer dihidupkan dan bersifat volatile. Selain itu, RAM mempunyai sifat yakni dapat menyimpan dan mengambil data dengan sangat cepat.
  4. DRAM (Dynamic RAM).
    Adalah jenis RAM yang secara berkala harus disegarkan oleh CPU agar data yang terkandung di dalamnya tidak hilang. DRAM merupakan salah satu tipe RAM yang terdapat dalam PC.
  5. SDRAM (Sychronous Dynamic RAM).
    Adalah jenis RAM yang merupakan kelanjutan dari DRAM namun telah disnkronisasi oleh clock sistem dan memiliki kecepatan lebih tinggi daripada DRAM. Cocok untuk sistem dengan bus yang memiliki kecepatan sampai 100 MHz.
  6. DIMM (dual in-line memory module)
    Berkapasitas 168 pin, kedua belah modul memori ini aktif, setiap permukaan adalah 84 pin. Ini berbeda daripada SIMM yang hanya berfungsi pada sebelah modul saja. Mensuport 64 bit penghantaran data. SDRAM (synchronous DRAM) menggunakan DIMM. Merupakan penganti dari DRAM, FPM (fast page memory) dan EDO. SDRAM pengatur (synchronizes) memori supaya sama dengan CPU clock untuk pemindahan data yang lebih cepat. Terdapat dalam dua kecepatan yaitu 100MHz (PC100) dan 133MHz (PC133). DIMM 168 PIN. DIMM adalah jenis RAM yang terdapat di pasaran.
  7. CACHE MEMORY.
    Memori berkapasitas terbatas, memori ini berkecepatan tinggi dan lebih mahal dibandingkan memory utama. Berada diantara memori utama dan register pemroses, berfungsi agar pemroses tidak langsung mengacu kepada memori utama tetapi di cache memory yang kecepatan aksesnya yang lebih tinggi, metode menggunakan cache memory ini akan meningkatkan kinerja sistem. Cache memory adalah tipe RAM tercepat yang ada, dan digunakan oleh CPU, hard drive, dan beberapa komponen lainnya.
B. MEMORI EKSTERNAL
Merupakan memori tambahan yang berfungsi untuk menyimpan data atau program.Contoh: Hardisk, Floppy Disk dll. Hubungan antara Chace Memori, Memori Utama dan Konsep dasar memori eksternal adalah : Menyimpan data bersifat tetap (non volatile), baik pada saat komputer aktif atau tidak. Memori eksternal biasa disebut juga memori eksternal yaitu perangkat keras untuk melakukan operasi penulisan, pembacaan dan penyimpanan data, di luar memori utama. Memori eksternal mempunyai dua tujuan utama yaitu sebagai penyimpan permanen untuk membantu fungsi RAM dan yang untuk mendapatkan memori murah yang berkapasitas tinggi bagi penggunaan jangka panjang.
Semoga bermanfaat...

Color Graphics Adapte

Color Graphics Adapte

Color Graphics Adapter (CGA), diperkenalkan pada 1981, adalah kartu grafik berwarna pertama yang dikeluarkan oleh IBM dan standar tampilan komputer pertama untuk IBM PC.
Kartu grafik IBM CGA standar dilengkapi dengan memori video sebanyak 16 kilobyte. Kartu CGA memiliki beberapa mode grafik dan teks dengan ketelitian mencapai 640×200 piksel dan jumlah warna mencapai 16 (walaupun tidak dengan ketelitian tersebut). CGA biasanya dianggap dapat menampilkan maksimal 4 warna dengan ketelitian 320×200, namun ada beberapa cara (resmi maupun tidak) untuk menampilkan lebih banyak warna, juga dalam mode grafik.
CGA kemudian digantikan oleh kartu EGA dari IBM, yang mendukung ketelitian hingga 640×350 dan sejumlah palet yang masing-masing terdiri dari 16 warna dari 64 warna yang tersedia baik dalam mode teks maupun grafik.

Pengertian Aljabar Boolean

Pengertian Aljabar Boolean

Aljabar Boolean
  • Misalkan terdapat
-         Dua operator biner: + dan ×
-         Sebuah operator uner: ’.
-         B : himpunan yang didefinisikan pada opeartor +, ×, dan ’
-         0 dan 1 adalah dua elemen yang berbeda dari B.

Tupel

(B, +, ×, ’)
disebut aljabar Boolean jika untuk setiap a, b, c Î B berlaku aksioma-aksioma atau postulat Huntington berikut:
1. Closure:          (i)  a + b Î B
(ii) a × b Î B
2. Identitas:         (i)  a + 0 = a
(ii) a × 1 = a
3. Komutatif:      (i)  a + b = b + a
(ii)  a × b = b . a
4. Distributif:      (i)   a × (b + c) = (a × b) + (a × c)
(ii)  a + (b × c) = (a + b) × (a + c)
5. Komplemen[1]:  (i)  a + a’ = 1
(ii)  a × a’ = 0
  • Untuk mempunyai sebuah aljabar Boolean, harus diperlihatkan:
  1. Elemen-elemen himpunan B,
  2. Kaidah operasi untuk operator biner dan operator uner,
    1. Memenuhi postulat Huntington.
Aljabar Boolean Dua-Nilai
Aljabar Boolean dua-nilai:
-         B = {0, 1}
-         operator biner, + dan ×
-         operator uner, ’
-         Kaidah untuk operator biner dan operator uner:

a b
a × b
  a b
a + b

a
a
0 0
0

0 0
0

0
1
0 1
0

0 1
1

1
0
1 0
0

1 0
1



1 1
1

1 1
1



Cek apakah memenuhi postulat Huntington:
  1. Closure :  jelas berlaku
  2. Identitas: jelas berlaku karena dari tabel dapat kita lihat bahwa:
(i)  0 + 1 = 1 + 0 = 1
(ii) 1 × 0  = 0 × 1 = 0
  1. Komutatif:  jelas berlaku dengan melihat simetri tabel operator biner.
  1.   Distributif: (i) a × (b + c) = (a × b) + (a × c) dapat ditunjukkan benar dari tabel operator biner di atas  dengan membentuk tabel kebenaran:
       a
b
c
b + c
a × (b + c)
a × b
a × c
(a × b) + (a × c)
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
1
1
0
0
0
0
0
1
0
1
0
0
0
0
0
1
1
1
0
0
0
0
1
0
0
0
0
0
0
0
1
0
1
1
1
0
1
1
1
1
0
1
1
1
0
1
1
1
1
1
1
1
1
1
(ii) Hukum distributif a + (b × c) = (a + b) × (a + c) dapat ditunjukkan benar dengan membuat tabel kebenaran dengan cara yang sama seperti (i).
  1. Komplemen: jelas berlaku karena Tabel 7.3 memperlihatkan bahwa:
(i)  a + a‘ = 1, karena 0 + 0’= 0 + 1 = 1 dan 1 + 1’= 1 + 0 = 1
(ii) a × a = 0, karena 0 × 0’= 0 × 1 = 0 dan 1 × 1’ = 1 × 0 = 0
Karena kelima postulat Huntington dipenuhi, maka terbukti bahwa B = {0, 1} bersama-sama dengan operator biner + dan × operator komplemen ‘ merupakan aljabar Boolean.
Ekspresi Boolean
  • Misalkan (B, +, ×, ’) adalah sebuah aljabar Boolean. Suatu ekspresi Boolean dalam (B, +, ×, ’) adalah:
(i)   setiap elemen di dalam B,
(ii)  setiap peubah,
(iii) jika e1 dan e2 adalah ekspresi Boolean, maka e1 + e2, e1 × e2, e1’ adalah ekspresi Boolean
Contoh:
0
1
a
b
                   c
a + b
a × b
a’× (b + c)
a × b’ + a × b × c’ + b’, dan sebagainya
Mengevaluasi Ekspresi Boolean
  • Contoh:  a’× (b + c)
jika a = 0, b = 1, dan c = 0, maka hasil evaluasi ekspresi:
0’× (1 + 0) = 1 × 1 = 1
  • Dua ekspresi Boolean dikatakan ekivalen (dilambangkan dengan ‘=’) jika keduanya mempunyai nilai yang sama untuk setiap pemberian nilai-nilai kepada n peubah.
Contoh:
a × (b + c) = (a . b) + (a × c)

Contoh. Perlihatkan bahwa a + ab = a + b .
Penyelesaian:
a
b
a
ab
a + ab
a + b
0
0
1
0
0
0
0
1
1
1
1
1
1
0
0
0
1
1
1
1
0
0
1
1
  • Perjanjian: tanda titik (×) dapat dihilangkan dari penulisan ekspresi Boolean, kecuali jika ada penekanan:
(i)           a(b + c) = ab + ac
(ii)                       a + bc = (a + b) (a + c)
(iii)                    a × 0 , bukan a0
Prinsip Dualitas
  • Misalkan S adalah kesamaan (identity) di dalam aljabar Boolean yang melibatkan operator +,  ×, dan komplemen, maka jika pernyataan S* diperoleh dengan cara mengganti
×   dengan  +
+  dengan  ×
0  dengan  1
1  dengan  0
dan membiarkan operator komplemen tetap apa adanya, maka kesamaan S* juga benar. S* disebut sebagai dual dari S.
Contoh.
(i)   (a × 1)(0 + a’) = 0  dualnya (a + 0) + (1 × a’) = 1
(ii)  a(a‘ + b) = ab       dualnya a + ab = a + b
Hukum-hukum Aljabar Boolean
1.  Hukum identitas: (i)    a + 0 = a
(ii)  a × 1 = a
2.  Hukum idempoten: (i)   a + a = a
(ii)  a × a = a
3.  Hukum komplemen: (i)    a + a’ = 1
(ii)  aa’ = 0
4.  Hukum dominansi: (i)    a × 0  = 0
(ii)   a + 1 = 1
5.  Hukum involusi: (i) (a’)’ = a 6.  Hukum penyerapan: (i)    a + ab = a
(ii)  a(a + b) = a
7.  Hukum komutatif: (i)    a + b = b + a
(ii)   ab = ba
8.  Hukum asosiatif: (i)    a + (b + c) = (a + b) + c
(ii)   a (b c) = (a b) c
9.  Hukum distributif: (i) a + (b c) = (a + b) (a + c)
(ii) a (b + c) = a b + a c
10.    Hukum De Morgan: (i) (a + b)’ = ab
(ii) (ab)’ = a’ + b
  1. Hukum 0/1
(i)   0’ = 1
(ii)  1’ = 0

Contoh 7.3. Buktikan (i) a + ab = a + b   dan   (ii) a(a’ + b) = ab
Penyelesaian:
(i)      a + ab       = (a + ab) + ab           (Penyerapan)
= a + (ab + ab)           (Asosiatif)
= a + (a + a’)b             (Distributif)
= a + 1 · b                    (Komplemen)
= a + b                          (Identitas)
(ii) adalah dual dari (i)
Fungsi Boolean
  • Fungsi Boolean (disebut juga fungsi biner) adalah pemetaan dari Bn ke B melalui ekspresi Boolean, kita menuliskannya sebagai
f : Bn® B
yang dalam hal ini Bn adalah himpunan yang beranggotakan pasangan terurut ganda-n (ordered n-tuple) di dalam daerah asal B.
  • Setiap ekspresi Boolean tidak lain merupakan fungsi Boolean.
  • Misalkan sebuah fungsi Boolean adalah

f(x, y, z) = xyz + xy + yz
Fungsi f memetakan nilai-nilai pasangan terurut ganda-3
(x, y, z) ke himpunan {0, 1}.
Contohnya, (1, 0, 1) yang berarti x = 1, y = 0, dan z = 1
sehingga f(1, 0, 1) = 1 × 0 × 1 + 1’ × 0 + 0’× 1 = 0 + 0 + 1 = 1 .
Contoh.  Contoh-contoh fungsi Boolean yang lain:
  1. f(x) = x
  2. f(x, y) = xy + xy’+ y
  3. f(x, y) = x y
  4. f(x, y) = (x + y)’
  5. f(x, y, z) = xyz
  • Setiap peubah di dalam fungsi Boolean, termasuk dalam bentuk komplemennya, disebut literal.
Contoh: Fungsi h(x, y, z) = xyz’ pada contoh di atas terdiri dari 3 buah literal, yaitu x, y, dan z’.
Contoh. Diketahui fungsi Booelan f(x, y, z) = xy z’, nyatakan h dalam tabel kebenaran.
Penyelesaian:
x
y
z
f(x, y, z) = xy z
0
0
0
0
1
1
1
1
0
0
1
1
0
0
1
1
0
1
0
1
0
1
0
1
0
0
0
0
0
0
1
0
Komplemen Fungsi
  1. Cara pertama: menggunakan hukum De Morgan
Hukum De Morgan untuk dua buah peubah, x1 dan x2, adalah
Contoh. Misalkan f(x, y, z) = x(yz’ + yz), maka
f ’(x, y, z)  = (x(yz’ + yz))’
x’ + (yz’ + yz)’
x’ + (yz’)’ (yz)’
x’ + (y + z) (y’ + z’)
  1. Cara kedua: menggunakan prinsip dualitas.
Tentukan dual dari ekspresi Boolean yang merepresentasikan f, lalu komplemenkan setiap literal di dalam dual tersebut.
Contoh. Misalkan f(x, y, z) = x(yz’ + yz), maka
dual dari  f:                                       x + (y’ + z’) (y + z)
komplemenkan tiap literalnya:        x’ + (y + z) (y’ + z’) = f
Jadi, f ‘(x, y, z) = x’ + (y + z)(y’ + z’)                                                                   

Bentuk Kanonik
  • Jadi, ada dua macam bentuk kanonik:
  1. Penjumlahan dari hasil kali (sum-of-product atau SOP)
  2. Perkalian dari hasil jumlah (product-of-sum atau POS)
Contoh: 1.  f(x, y, z) = xyz + xyz’ + xyz  à SOP
          Setiap suku (term) disebut minterm

2. g(x, y, z) = (x + y + z)(x + y’ + z)(x + y’ + z’)
         (x’ + y + z’)(x’ + y’ + z)  à POS
Setiap suku (term) disebut maxterm
  • Setiap minterm/maxterm mengandung literal lengkap
Minterm
Maxterm
x
y
Suku
Lambang
Suku
Lambang
0
0
1
1
0
1
0
1
xy
xy
xy
x y
m0
m1
m2
m3
x + y
x + y
x’ + y
x’ + y
M0
M1
M2
M3








Minterm
Maxterm
x
y
z
Suku
Lambang
Suku
Lambang
0
0
0
0
1
1
1
1
0
0
1
1
0
0
1
1
0
1
0
1
0
1
0
1
xyz
xyz
xy z
xy z
x yz
x yz
x y z
x y z
m0
m1
m2
m3
m4
m5
m6
m7
x + y + z
 x + y + z
x + y’+z
x + y’+z
x’+ y + z
x’+ y + z
x’+ y’+ z
x’+ y’+ z
M0
M1
M2
M3
M4
M5
M6
M7
Contoh 7.10. Nyatakan tabel kebenaran di bawah ini dalam bentuk kanonik SOP dan POS.
Tabel 7.10
x
y
z
f(x, y, z)
0
0
0
0
1
1
1
1
0
0
1
1
0
0
1
1
0
1
0
1
0
1
0
1
0
1
0
0
1
0
0
1
Penyelesaian:
(a)   SOP
Kombinasi nilai-nilai peubah yang menghasilkan nilai fungsi sama dengan 1 adalah 001, 100, dan 111, maka fungsi Booleannya dalam bentuk kanonik SOP adalah

f(x, y, z) =  xyz + xyz’ + xyz
atau (dengan menggunakan lambang minterm),
f(x, y, z) =  m1 + m4 + m7 = å (1, 4, 7)
(b) POS
Kombinasi nilai-nilai peubah yang menghasilkan nilai fungsi sama dengan 0 adalah 000, 010,  011, 101, dan 110, maka fungsi Booleannya dalam bentuk kanonik POS adalah
f(x, y, z)  =  (x + y + z)(x + y’+ z)(x + y’+ z’)
   (x’+ y + z’)(x’+ y’+ z)
atau dalam bentuk lain,
f(x, y, z) =  M0 M2 M3 M5 M6 = Õ(0, 2, 3, 5, 6)
Contoh 7.11. Nyatakan fungsi Boolean f(x, y, z) = x + yz dalam bentuk kanonik SOP dan POS.
Penyelesaian:
(a) SOP
x  = x(y + y’)
= xy + xy
= xy (z + z’) + xy’(z + z’)
= xyz + xyz’ + xyz + xyz
yz = yz (x + x’)
= xy’z + x’y’z
Jadi  f(x, y, z)   = x + yz
= xyz + xyz’ + xyz + xyz’ + xyz + xyz
= xyz + xyz’ + xyz + xyz’ + xyz
atau  f(x, y, z)   = m1 + m4 + m5 + m6 + m7 = S (1,4,5,6,7)
(b) POS
f(x, y, z) = x + yz
= (x + y’)(x + z)
x + y’ = x + y’ + zz
= (x + y’ + z)(x + y’ + z’)
x + z = x + z + yy
= (x + y + z)(x + y’ + z)
Jadi, f(x, y, z) = (x + y’ + z)(x + y’ + z’)(x + y + z)(x + y’ + z)
= (x + y  + z)(x + y’ + z)(x + y’ + z’)
atau f(x, y, z) = M0M2M3 = Õ(0, 2, 3)
Konversi Antar Bentuk Kanonik
Misalkan
f(x, y, z)      = S (1, 4, 5, 6, 7)
dan f ’adalah fungsi komplemen dari f,
f ’(x, y, z) = S (0, 2, 3)  = m0+ m2 + m3
Dengan menggunakan hukum De Morgan, kita dapat memperoleh fungsi f dalam bentuk POS:
    f ’(x, y, z)  = (f ’(x, y, z))’ = (m0 + m2 + m3)’
= m0’ . m2’ . m3
= (xyz’)’ (xy z’)’ (xy z)’
= (x + y + z) (x + y’ + z) (x + y’ + z’)
= M0 M2 M3
= Õ (0,2,3)
Jadi,  f(x, y, z) = S (1, 4, 5, 6, 7) = Õ (0,2,3).

Kesimpulan: mj’ = Mj
Contoh.  Nyatakan
f(x, y, z)= Õ (0, 2, 4, 5) dan
g(w, x, y, z) = S(1, 2, 5, 6, 10, 15)
dalam bentuk SOP.
Penyelesaian:
f(x, y, z)      = S (1, 3, 6, 7)

g(w, x, y, z)= Õ (0, 3, 4, 7, 8, 9, 11, 12, 13, 14)
Contoh. Carilah bentuk kanonik SOP dan POS dari f(x, y, z) = y’ + xy + x’yz’
Penyelesaian:
(a) SOP
f(x, y, z) = y’ + xy + xyz
= y’ (x + x’) (z + z’) + xy (z + z’) + xyz
= (xy’ + xy’) (z + z’) + xyz + xyz’ + xyz
= xyz + xyz’ + xyz + xyz’ + xyz + xyz’ + xyz
atau f(x, y, z) = m0+ m1 + m2+ m4+ m5+ m6+ m7
(b) POS
f(x, y, z)  = M3 = x + y’ + z